Pengantar Dispensasi Nikah

  1. Membawa Persyaratan Nikah yang sudah Lengkap dan sudah di teliti oleh Kepala Urusan Agama.
  2. KTP/Identitas diri pelapor
  3. Email dan Nomor HP

14 Hari

Gratis

Surat yang sudah dilegalisir

Kotak Saran

Email : kecamatanwonosobo123@gmail.com

WhatsApp :  085357166700

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Dispensasi Nikah"