Pelayanan Kesehatan Gigi Dan Mulut

No. SK: 440/0055/25/2024

  • Nomor Antrian Pendaftaran
    1. Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk

  • Petugas Memanggil Pasien
    1. 2. Petugas Menanyakan Nama, Umur, Alamat Pasien
    2. 3. Petugas Menanyakan Keluhan Pasien Selanjutnya Mengukur Tekanan Darah
    3. 4. Apabila Ada Indikasi Penyakit Yang Memerlukan Pemeriksaan Penunjang Laboratorium. Maka Pasien Dirujuk Ke Laboratorium
    4. 5. Apabila Ada Keluhan Sakit Pada Gigi Maka Diberikan Resept
    5. 6. Apabila Ada Gigi Yang Tanggal, Maka Akan Diberi Tindakan Pencabutan Sesuai Dengan Gigi Yang Tanggal
    6. 7. Petugas Meenegakan Diagnosa Sesuai Dengan Keluhan Dan Hasil Laboratoium.
    7. 8. Petugas Memberikan Resep Obat Untuk Diambil Di Ruang Apotek Puskesmas
    8. 9. Petugas Mempersilahkan Keluar Untuk Mengambil Obat

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Gigi dan Mulut


ü  Tlpon/Sms : 081379560272/081226341778

ü  E-Mail          : Puskesmasan16@Gmail.Com

ü  Instagram     : Puskesmasairnaningan

ü  Facebook      : Puskesmasairnaningan

ü  Kotak Saran  : Ada


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store