Surat Keterangan Penghasilan

  1. Pengantar RT
  2. Pernyataan yang bersangkutan bermaterai
  3. Fotocopy KK
  4. Fotocopy KTP
  5. Fotocopy KTP 2 Orang Saksi
  6. Fotocopy Lunas PBB Tahun berjalan

  1. Pemohon menyerahkan kelengkapan berkas
  2. Petugas membuat dan menerbitkan surat keterangan penghasilan
  3. Pemohon menerima surat keterangan penghasilan

35 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Penghasilan

1. Petugas : Lurah/Sekretaris Lurah

2. Kotak Pengaduan/Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Penghasilan"