No. SK: 188.4/ 020 /406.027/2022
3 (tiga) hari kerja setelah surat permohonan didisposisi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kab. Trenggalek dan Kepala Bidang Formasi dan Informasi Kepegawaian dengan catatan untuk permintaan data dan informasi yang format data terlampir dalam surat permohonan maksimum 3 macam dan atau jika hasil laporan dicetak maksimum 10 lembar
Tidak dipungut biaya
Data dan informasi kepegawaian dalam bentuk tercetak dan atau dalam bentuk berkas komputer dengan dalam file spreadsheet atau word document atau PDF (sesuai permintaan)
1. Kotak saran Badan Kepegawaian Daerah Kab. Trenggalek
2. website BKD www.bkd.trenggalekkab..go.id
3. email bkd@bkd.trenggalekkab.go.id
4.Petugas penerima pengaduan di Sekretariat Badan
Kepegawaian Daerah Kabupaten TrenggalekMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store