Kenaikan Gaji berkala

No. SK: 188.4/ 020 /406.027/2022

  • Persyaratan pengajuan KGB
    1. 1. Pengantar Kepala OPD
    2. 2. Daftar Nominatif Usulan Kenaikan Gaji Berkala
    3. 3. FC SK Kenaikan Pangkat Terakhir
    4. 4. FC SK Kenaikan Gaji Berkala Terakhir
    5. 5. FC Penilaian Prestasi Kerja Terakhir

  • Prosedur KGB
    1. PNS yang bersangkutan mengajukan Kenaikan Gaji Berkala kepada Kepala OPD
    2. OPD mengirimkan usulan Kenaikan Gaji Berkala Kepada BKD
    3. Verifikasi berkas Usulan Kenaikan Gaji Berkala oleh Bidang Formasi dan Informasi
    4. Pengajuan draf Kenaikan Gaji Berkala kepada Kepala BKD
    5. Penandatanganan dan Penerbitan SK Kenaikan Gaji Berkala
    6. Penyerahan SK Kenaikan Gaji Berkala kepada OPD

Verifikasi termasuk pemenuhan kekurangan berkas sampai dengan terbitnya SK KGBmaksimal adalah 6 hari kerja

Tidak dipungut biaya

SK KGB

1. Kotak saran Badan Kepegawaian Daerah  Kab. Trenggalek

2. website BKD www.bkd.trenggalekkab..go.id

3. email bkd@bkd.trenggalekkab.go.id

4.Petugas penerima pengaduan di Sekretariat  Badan

   Kepegawaian  Daerah Kabupaten Trenggalek 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Website dan Media Sosial Milik BKD Kab Trenggalek

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kenaikan Gaji berkala"