Pelayanan Adminitrasi

No. SK: 11/BKPSDM/2022

  1. a. Surat permohonan mengikuti seleksi tugas belajar yang diketahui oleh atasan langsung,
  2. b. Surat rekomendasi dari Kepala Perangkat Daerah,
  3. c. Surat penawaran program dari lembaga pendidikan yang dituju,
  4. d. Surat keterangan lulus seleksi masuk dari lembaga pendidikan,
  5. e. Surat jaminan pemberian biaya pendidikan dari penanggung beasiswa (jika ada),
  6. f. Fotocopy Surat Keputusan Calon PNS,
  7. g. Fotocopy Surat Keputusan PNS,
  8. h. Fotocopy Surat Keputusan Pangkat Terakhir
  9. i. Fotocopy Surat Keputusan Jabatan Terakhir
  10. j. Fotocopy Ijazah Terakhir
  11. k. Fotocopy Daftar Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir,
  12. l. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin PNS tingkat sedang atau bera
  13. m. Tidak sedang cuti diluar tanggungan negara
  14. n. Tidak sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin, dan
  15. o. Tidak sedang dalam proses perkara pidana, yang bukan pelanggaran
  16. p. Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Keputusan Tugas Belajar PNS

a.    Telepon                          : bkpsdm.pesat.pontianakkota.go.id

f.     E-mail                           bkpsdm@pontianakkota.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Adminitrasi"