Peneribitan Surat Keterangan Pembatalan Perkawainan

  1. Keputusan Pengadilan Negeri yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap
  2. Kutipan Akta Perkawinan suami dan istri
  3. Foto copy KK
  4. Foto copy KTP-el suami dan istri
  5. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan
  6. Bagi WNI keturunan yang sudah ganti nama membawa Surat Bukti Ganti Nama
  7. Bagi Orang Asing membawa dokumen imigrasi dan STLD

  1. Pemohon datang sendiri ketempat pelayanan atau sebagai pelapor
  2. Petugas menerima berkas dan melakukan verifikasi kalau lengkap dilanjutkan kalau kurang lengkap dikembalikan untuk diperbaiki
  3. Petugas Operator memvalidasi data, dilanjutkan dengan menerbitkan draft surat keterangan pembatalan perkawinan
  4. Koreksi draft surat keterangan pembatalan perkawinan oleh Kepala Seksi dan Kabid, kalau benar diparaf kalau salah diperbaiki oleh Kepala Seksi dan Kabid, kalau benar diparaf kalau salah diperbaiki oleh operator
  5. Operator mencetak surat keterangan pembatalan perkawinan
  6. Kepala Dinas menandatangani surat keterangan pembatalan perkawinan
  7. Petugas loket menyerahkan surat keterangan pembatalan perkawinan

40 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pembatalan Perkawinan

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui : 1. Surat di tujukan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka, Jl.Soekarno - Hatta, Kel. Beru, Kec. Alok Timur, Kabupaten Sikka, Kode Pos 86111; 2. Kotak Saran 3. WA Group bersama desa : 4. Faximile : (0382) 21738 5. Email : disdukcapilsikka@gmail.com 6. Facebook : disdukcapil sikka 7. Telepon : (0382) 21738 8. Website :www.dukcapil.sikkakab.go.id. 9. Form Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) 10. Alamat : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka Jl.Soekarno-Hatta

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peneribitan Surat Keterangan Pembatalan Perkawainan"