No. SK: 188.4/ 020 /406.027/2022
Proses fasilitasi SK Pemberhentian PNS selama 6 hari kerja sejak dinyatakan MS
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar
1. Kotak saran Badan Kepegawaian Daerah Kab. Trenggalek
2. website BKD www.bkd.trenggalekkab..go.id
3. email bkd@bkd.trenggalekkab.go.id
4.Petugas penerima pengaduan di Sekretariat Badan
Kepegawaian Daerah Kabupaten TrenggalekMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store