No. SK: 188.4/ 020 /406.027/2022
Jangka waktu penyelesaian 30 hari kerja tersebut sejak dinyatakan MS. Ditentukan waktu 30 hari penyelesaian untuk mengantisipasi lamanya proses penandatanganan SK Kenaikan Jenjang baik oleh Pejabat Pembina Kepegawaian maupun oleh presidenmengingat penandatanganan SK masih belum menggunakan Tanda Tangan Elektronik
Tidak dipungut biaya
1. SK Kenaikan Jenjang PNS dalam Jabatan Fungsional
1. Kotak saran Badan Kepegawaian Daerah Kab. Trenggalek
2. website BKD www.bkd.trenggalekkab..go.id
3. email bkd@bkd.trenggalekkab.go.id
4. Petugas penerima pengaduan di Sekretariat Badan
Kepegawaian Daerah Kabupaten TrenggalekMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store