Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional

No. SK: 188.4/ 020 /406.027/2022

  • Persyaratan dalam pengajuan usulan kenaikan jenjang dalam jabatan fungsional
    1. 1. Foto kopi Legalisir Kartu Pegawai
    2. 2. Foto kopi Legalisir SK CPNS
    3. 3. Foto kopi Legalisir SK PNS
    4. 4. Foto kopi Legalisir Ijazah Terakhir
    5. 5. Foto kopi Legalisir SK Pangkat Terakhir
    6. 6. Foto kopi Legalisir SK Jabatan Terakhir
    7. 7. Foto kopi Legalisir Diklat Dasar Fungsional
    8. 8. Foto kopi Legalisir Uji Kompetensi (jika dipersyaratkan)
    9. 9. Penetapan Angka Kredit (Lama)
    10. 10. Penetapan Angka Kredit (Baru)
    11. 11. Konversi NIP
    12. 11. Konversi NIP

  1. 1. Menerima Berkas Usulan dari OPD melalui aplikasi sidalayak
  2. 2. Memverivikasi Berkas Usulan berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan
  3. 3. Membuat telaahan staf dari berkas usulan yang telah memenuhi persyaratan beserta Konsep SK Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Kepada Bupati untuk mendapatkan persetujuan
  4. 4. Membuat Petikan SK Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional
  5. 5. Mengusulkan kepada Presiden Untuk usulan Penetapan dalam Jenjang Jabatan Fungsional Utama
  6. 6. Mendistribusikan Petikan SK Kenaikan Jenjang Fungsional

Jangka waktu penyelesaian 30 hari kerja tersebut sejak dinyatakan MS. Ditentukan waktu 30 hari penyelesaian untuk mengantisipasi lamanya proses penandatanganan SK Kenaikan Jenjang baik oleh Pejabat Pembina Kepegawaian maupun oleh presidenmengingat penandatanganan SK masih belum menggunakan Tanda Tangan Elektronik

Tidak dipungut biaya

1. SK Kenaikan Jenjang PNS dalam Jabatan Fungsional

1.   Kotak saran Badan Kepegawaian Daerah Kab. Trenggalek

2.   website BKD www.bkd.trenggalekkab..go.id

3.   email bkd@bkd.trenggalekkab.go.id

4.   Petugas penerima pengaduan di Sekretariat  Badan

      Kepegawaian  Daerah Kabupaten Trenggalek 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Website dan Media Sosial Milik BKD Kab Trenggalek

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional"