No. SK: 188.4/ 020 /406.027/2022
Proses pengangkatan dalam jabatan fungsional dihitung 14 hari sejak berkas telah dinyatakan memenuhi syarat
Tidak dipungut biaya
SK Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Fungsional
1. Kotak saran Badan Kepegawaian Daerah Kab. Trenggalek
2. website BKD www.bkd.trenggalekkab..go.id
3. email bkd@bkd.trenggalekkab.go.id
4.Petugas penerima pengaduan di Sekretariat Badan
Kepegawaian Daerah Kabupaten TrenggalekMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store