Rawat Inap

No. SK: 440/196/25/2024

  1. - Kartu Keluarga - Kartu Tanda Penduduk - BPJS - RMe

  1. • Petugas UGD mengantar pasien keruang Rawat Inap • Petugas Rawat Inap melakukan Asuhan medis dan Asuhan keperawatan selama perawatan dalam rekam medis elektronik (RMe) • Petugas melakukan persiapan pasien pulang/dirujuk

27 menit (Sesuai Tiindakan yang di lakukan)


Tidak dipungut biaya

• Visite dokter • Asuhan Keperawatan • Asuhan Gizi

Kotak saran  

Telpon  / WA puskesmas

E-mail

No.

Website   

:

:

 

:

:

:

tersedia di puskesmas

082184135304

 

puskesmastalpa@gmail.com

085279731680

https://puskesmastalangpadang.com

Secara lansung dapat disampaikan kepada petugas pemberi layanan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rawat Inap"