pemeriksaan umum

No. SK: 50/SK/PKD/IX/2022

  • Pemeriksaan Umum
    1. membawa kartu berobat ktp/kk atau bpjs

  • Pemeriksaan Umum
    1. telah mememnuhi standar administrasi
    2. menerima anamnesa singkat

6- 30 menit

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan umum

sesuai alur pengaduan puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pemeriksaan umum"