Pelayanan Jaksa Menyapa

No. SK: KEP- 52/L.1.10/Cr.5/05/2024

  1. Membawa Surat Persetujuan Jadwal Siaran Radio

  1. Tim Intelijen melakukan koordinasi dengan stasiun RRI/Stasiun Radio
  2. Rapat Tim dan permohonan usul kepada Kajari.
  3. Pelaksanaan Kegiatan Jaksa Menyapa
  4. Penyampaian laporan kegiatan Jaksa Menyapa kepada Kajari

Setelah Kasi Intel melakukan koordinasi dengan stasiun RRI / stasiun radio setempat kemudian, 

2 Hari Rapat TIM dan permohonan usul kepada Kajari.

2 Hari Pelaksanaan Kegiatan Jaksa Menyapa

2 Hari Penyampaian Laporan Kegiatan Jaksa Menyapa kepada Kajari.



Biaya Dianggarkan dan ditanggung oleh DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)

Penyuluhan Hukum

1. Datang langsung

2. Melalui website :

http://kejari-bandaaceh.kejaksaan.go.id/

3. Melalui Aplikasi LAPOR!-SP4N

4. Melalui kotak saran

5.Melalui media sosial
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Jaksa Menyapa"