Pelayanan Pendaftaran dan Rekam Medis

No. SK: 440.1/002/ KEP/I/ 2022

  1. Kartu Identitas : KTP/KIA/SIM/KK atau identitas lainnya
  2. Kartu berobat (bagi pasien lama)
  3. Kartu jaminan kesehatan (bagi yang memiliki)

  1. Pasien dating melalui bagian screening untuk dilakukan pengecekan suhu dan pengisian skrining BPJS (bagi yang menggunakan BPJS);
  2. Pasien mendapatkan nomor antrean pendaftaran dari petugas skrining;
  3. Pasien mendaftar di loket pendaftaran sesuai nomor antrean dan menyerahkan kartu identitas, kartu berobat, dan kartu jaminan Kesehatan (bila memiliki);
  4. Petugas pendaftaran melakukan pendaftaran pasien melalui website: https://antrean.bpjs-kesehatan.go.id/antrean-faskes/#/access/signin ;
  5. Pasien mendapatkan nomor antrean poliklinik sesuai poliklinik yang dituju;
  6. Pasien menunggu diruang tunggu poliklinik;
  7. Petugas Rekam Medis mengentri data pasien di website: https://simkes.kebumenkab.go.id/index.php/pintu_masuk kemudian mencari berkas rekam medis pasien tersebut;
  8. Petugas mengantarkan berkas rekam medis passion ke poliklinik tujuan passion.


  • Pasien baru : 10 menit
  •  Pasien lama : 5 menit


  • BPJS : Gratis
  •  Umum : Rp. 15.000,- Peraturan Bupati Kebumen Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah.

1. Pendaftaran Pasien 2. Pelayanan Rekam Medis 3. Administrasi : legalisir


  1. Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui kotak saran, Instagram (@puskesmasklirongsatu), facebook (Puskesmas Klirongsatu) no whatsapp (0811-2664-633), atau aduan langsung.
  2. Petugas mencatat semua pengaduan.
  3. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan, dirapatkan bersama tim mutu dan kepala Puskesmas untuk menemukan solusi permasalahan aduan.
  4.  Jawaban pengaduan akan disampaikan melaui telepon/ No Whatsapp/ e-mail pengadu yang bersangkutan/ papan pengumuman puskesmas.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Melalui pendaftararan online Whatsapp : 0878-4280-1760

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran dan Rekam Medis"