1. Pengisian Formulir 10 menit
2. Pemberkasan Persyaratan 5 menit
3. Pemrosesan Data 15 menit
4. Penerbitan Dokumen 5 menit
5. Pengarsipan 5 menit
Tidak dipungut biaya
kk
1. Kantor Disdukcapil Kabupaten Majalengka Jln. KH. Abdul Halim No. 483 Majalengka 45418. Telp/ Faximile: (0233) 281757
2. Email Disdukcapil: majalengkadisdukcapil@gmail.com
3. Website Disdukcapil : https://disdukcapil.majalengkakab.go.id
4. Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) : https://lapor.go.id
5. Whatsapp Sistem Layanan Administrasi Kependudukan Cepat dari Rumah (SILANCAR) : 081111123372
6. Kuesioner survei kepuasan masyarakat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store