Pelayanan Kesehatan Lansia

No. SK: 00.8.3.2/007/SK/PUSK-IV KTM-2024

  1. Membawa KTP / KK / Kartu BPJS yang faskesnya terdaftar di UPT Puskesmas IV Koto Mudik Kecamatan Batang Kapas
  2. Membawa Kartu berobat / Kartu Kunjungan

  • Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran atau membawa rujukan internal dari unit layanan terkait, Tersedianya buku rekam medis pasien
    1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrean dari buku rekam medis yang tersedia.
    2. Petugas melakukan identifikasi pasien
    3. Petugas melakukan identifikasi pasien
    4. Petugas melakukan pemeriksaan fisik pasien sesuai kebutuhan untuk penegakan diagnosa
    5. Petugas memberikan pengantar jika diperlukan pemeriksaan laboratorium dan memberikan rujukan internal bila diperlukan konsultasi ke unit layanan lain
    6. Petugas memberikan rujukan ke Rumah Sakit bila diperlukan
    7. Petugas memberikan konseling, edukasi dan informasi (KIE) kepada pasien terkait kondisi kesehatannya
    8. Petugas mencatat hasil pemeriksaan ke dalam buku rekam medis
    9. Petugas memberikan resep obat kepada pasien untuk pengambilan obat di ruang farmasi
    10. Petugas menginput data pasien di aplikasi E PUSK

10 - 30 Menit, berdasarkan Tindakan yang diberikan

Tidak dipungut biaya

1. Konsultasi kesehatan lansia, 2. Pemeriksaan kesehatan lansia,

1.  Kotak Saran

2.  Petugas di Meja Informasi

3.  Email puskesmas4kotomudik@gmail.com

4.  WA : 082388202330

5.Instagram : puskesmasivkotomudik

6. Lapor Span

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

1. 3. Email puskesmas4kotomudik@gmail.com, 2. WA : 082388202330 3. Instagram : puskesmasivkotomudik

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Lansia"