Apabila koneksi jaringan tidak mengalami gangguan dan berkas yang
diperlukan lengkap, maka dokumen dapat diselesaikan dalam 1
hari kerja. Apabila koneksi jaringan mengalami gangguan & ada
berkas yang belum lengkap/kurang, maka dapat diselesaikan
dalam 2 hari kerja atau lebih
Tidak dipungut biaya
Kutipan Akta Pencatatan Sipil
- SP4N-LAPOR!
-Dan Pengaduan Langsung di RUANG KONSULTASI PUBLIK yang tersedia di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Morowali Utara
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store