Pelayanan Bantuan Bibit Ternak

No. SK: 800/04.1/39/2024

  1. Foto Copy KTP Pengaju
  2. Nomor HP/WA Pengaju
  3. Nama Kelompok Tani
  4. Surat Permohonan yang diketahui oleh Kepala UPTD
  5. Latar Belakang Surat Usulan

  1. Kelompok mengajukan proposal kedinas
  2. Kepala dinas melakukan disposisi ke bidang
  3. Kepala bidang mendistribusikan proposal ke kasi
  4. Seksi Budidaya dan Pengembangan Ternak mengumpulkan dan merekapitulasi usulan/ proposal
  5. Kepala seksi memeriksa dan menilai proposal yang sudah direkapitulasi
  6. Poposal yang memenuhi persyaratan direkap dan dilakukan persiapan identifikasi/verifikasi lapangan
  7. Verifikasi lapangan oleh tim
  8. Hasil verifikasi lapangan direkap dan mengusulkan penetapan kelompok kepada kepala dinas Perkebunan dan Peternakan
  9. Usulan kelompok penerima bantuan kepada Bupati yang di tandatangani oleh Kepala dinas Perkebunan dan Peternakan

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Bantuan Bibit Ternak

whatsapp : 082177437402

email : zikrihafiz@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

TIDAK

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bantuan Bibit Ternak"