Pelayanan Penambahan Bandwidth Internet

No. SK: 5

  1. Surat Permohonan permintaan Bandwidth

  1. Mengajukan surat permohonan
  2. Memverifikasi dan melakukan peninjauan

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi penambahan bandwith Internet

  1. Telepon : 0272 (321046)
  2. Web : klaten.go.id
  3. Email : diskominfo@klaten.go.id
  4. SPAN Lapor : klaten.lapor.go.id
  5. Alamat kantor : Jln. Pemuda No. 294 Klaten
  6. Twitter : @kominfo_klt
  7. Instagram : kominfo.klaten
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penambahan Bandwidth Internet"