Hari : Senin s/d Kamis
Pelayanan dimulai : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat Setiap : 12.00 -13.00 WIB
Hari : Jumat
Pelayanan dimulai : 08.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 – 13.30 WIB
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang sudah diregistasri dan tanda tangani oleh camat atau yang mewakili.
1. Datang Langsung Ke Kecamatan Lengayang Alamat Jl. Padang Marapalam, Lengayang,, Kabupaten Pesisir Selatan
2. Kode pos 25663
3. Melalui surat ke alamat Kecamatan Lengayang
4. MelaluiEmail kantor.camatlengayang@gmail.com
5. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store