Pelayanan Konseling

  1. Telah mendaftar di ruang pendaftaran

  1. Sebelum melakukan tindakan bagi pasien umum harus menyelesaikan administrasi ke kasir sebelum dilakukan tindakan sesuai dengan jenis perawatan kecuali pasien gawat darurat
  2. Menerima pemeriksaan oleh tenaga Kesehatan
  3. Menerima pelayanan konseling sesuai dengan kebutuhan
  4. Menerima pemeriksaan lanjutan, jadwal kunjungan ulang atau rujukan apabila diperlukan

15-30 Menit

Gratis bagi Pasien yang memiliki BPJS faskes pertama di Puskesmas Siantan Hulu

Dipungut biaya Rp.3000 (karcis retribusi pendaftaran) ditambah tarif sesuai jenis pelayanan yang diberikan bagi pasien umum

Jasa Kesehatan

SMS/WA : 08125786243

Email : puskesmassiantanhulu@gmail.com

Instagram : upt.puskesmassiantanhulu

Facebook : Puskesmas Siantan Hulu

Kotak pengaduan

Tatap muka langsung di Puskesmas Siantan Hulu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konseling"