Surat Keterangan Tanah

No. SK: 44

  1. Surat Pengakuan HK YBS
  2. Surat Ket Tanah dari Kepala Desa
  3. Berita Acara Pemeriksaan Tanah
  4. Sket Lokasi Tanah
  5. KTP Pemohon
  6. Bukti Lunas PBB

30 Menit

Tidak dipungut biaya

surat keterangan tanah

Pengaduan dapat secara langsung melalui kotak saran, ke nomor WA 08127180-7603 dan media sosial FB dan Ig Kecamatan Lais

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store