Membuat ransum pakan untuk UPT Pusbitnak dan RPH

No. SK: 524/110 - SOP.PEMBUATAN RANSUM PAKAN DI UPT. PUSAT

  • Tidak perlu
    1. Tidak perlu

  • Gambar Bagan Prosedur
    1. 1. Laporan Tim kepada Ka. UPT/Ka. TU 2. Ka. UPT memerintahkan tim untuk menyiapkan bahan untuk pembuatan ransum 3. Tim menyiapkan bahan ransum 4. Tim memproses pembuatan ransum pakan dengan berpedoman pada hasil pembahasan yang dibuat oleh Tim 5. Melakukan pengemasan 6. Mengangkut ransum pakan yang telah dikemas ke gudang penyimpanan 7. Melaporkan ke Ka. UPT dan Ka. TU UPT jika pekerjaan telah selesai dilaksanakan 8. Melakukan pengecekan dan pencatatan hasil pembuatan ransum pakan dan melaporkan ke Kepala UPT. 9. Menerima laporan hasil, mengevaluasi dan ransum siap diberikan

PEMBUATAN RANSUM PAKAN DI UPT. PUSAT PEMBIBITAN TERNAK DAN RUMAH POTONG HEWAN 

Pembuatan ransum pakan di UPT Pusbitnak ini dselesaikan satu hari

Tidak dipungut biaya

Pakan

Pengaduan akan diselesaikan oleh pimpinan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Membuat ransum pakan untuk UPT Pusbitnak dan RPH"