Surat Keterangan Pindah

No. SK: 44

  1. Pengantar dari desa
  2. Poto Copy KTP
  3. Poto Copy KK

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pindah

Pengaduan dapat secara langsung melalui kotak saran dan ke nomor WA 081271807603 dan media sosial IG dan FB Kecamatan Lais

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store