Surat Izin Tempat Usaha

No. SK: 44

  1. Pengantar dari desa
  2. Surat Permohonan Ybs
  3. Surat Persetujuan Tetangga
  4. Poto Copy Ktp
  5. Poto Copy SKT
  6. Poto Copy NPWP
  7. Sket Lokasui
  8. Bukti lunas PBB

30 Menit

Tidak dipungut biaya

SURAT IZIN TEMPAT USAHA

Pengaduan dapat secara langsung melalui kotak saran, atau ke nomor WA 081271807603 dan media sosial FB dan Ig Kecamatan Lais

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store