Pelayanan Pemeriksaan Umum

No. SK: 188.4/009/KPTS/414.102.10/2024

  1. Telah mendaftar di loket ( Memenuhi standar administrasi )

10-15 menit

Pasien BPJS GRATIS

b. Pasien Non BPJS disertai tindakan sesuai tarif retribusi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2023

c. Surat Keterangan Sehat : Rp. 10.000,- (Sesuai tarif retribusi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2023)

a. Konsultasi Dokter b. Pemeriksaan Kesehatan c. Tindakan Medis d. Surat Rujukan e. Surat Keterangan Kesehatan

a.    SMS/WA

082140758811/081231356222

b.   Kotak pengaduan

c.    Email: puskesmas.iso.tambakboyo@gmail.com

d.   Media Sosial

1.   Facebook :

Puskesmas Tambakboyo Tbn

2.   Instagram  @puskesmas_tambakboyo_tbn

3.   Youtube

Puskesmas Tambakboyo Tbn

e.    Pengaduan langsung ( lisan )


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Domas