No. SK: 188.4/009/KPTS/414.102.10/2024
WAKTU YANG DIPERLUKAN PASIEN PETUGAS UNTUK MENYELESAIKAN PENDAFTARAN 1 PASIEN
Pasien dengan :
1. KTP Kabupaten Tuban GRATIS
2. KTP di luar Kabupaten Tuban Retribusi Rawat Jalan sebesar Rp. 10.000,00 (Lima Ribu Rupiah)
3. Pasien BPJS GRATIS
4. Pasien Non BPJS disertai Tindakan retribusi sesuai tarif retribusi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2023
1. Pelayanan Kegiatan Pendaftaran 2. Pelayanan Rekam Medis
a. SMS/WA
082140758811/081231356222
b. Kotak pengaduan
c. Email: puskesmas.iso.tambakboyo@gmail.com
d. Media Sosial
1. Facebook :
Puskesmas Tambakboyo Tbn
2. Instagram @puskesmas_tambakboyo_tbn
3. Youtube
Puskesmas Tambakboyo Tbn
e. Pengaduan langsung ( lisan )
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store