Pelayanan Peminjaman Gedung Dharma Wanita Pemkab MUBA

No. SK: 205/KPTS-SETDA/2024 (1)

  1. Surat permohonan pinjaman pakai Gedung Dharma
  2. Pengisian Form Pinjam Pakai Gedung DahrmaWanita
  3. Memberikan Fasilitas di lengkapi dengan Kursi, ACWC
  4. Membayar Biaya Sewa Pinjam Pakai Gedung Dharma Wanita Ke No> Rek. Bank yang di tunjuk pemerintah
  5. Menunjukan bukti setoran kepada petugas layanan Gedung Dharma Wanita

  1. Pengajuan permohonan
  2. pengisian form
  3. membayar sewa
  4. menunjukkan bukti setor

dengan catatan berkas lengkap dan pejabat berwenang ada ditempat

Di keluarkan biaya untuk Sewa Pinjam Pakai Gedung Dharma Wanita Pemda Sebesar:

 1.Rp. 5000.0000 (Lima Juta ) Per Hari Untuk Pemakaian   yang bersifat Komersial.

 2.Rp. 4000.000 (Empat Juta) Per Hari Untuk Pemakaian yang bersifat non Komersial/Pemerintah.

Sesuai Perda. Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah


Pelayanan Peminjaman Bus Pemkab MUBA

Email     : umumsetdakabmuba@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store