Pelayanan Laboratorium

  • Persyaratan untuk Mendapatkan Pelayanan Laboratorium
    1. Mendapatkan indikasi dari dokter yang merujuk
    2. Terdaftar dalam antrian pemeriksaan laboratorium

  • Pelayanan R. Laboratorium
    1. Pasien Umum atau yang memerlukan pemeriksaan laboratorium berbayar, menuju Loket untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu
    2. Pasien yang telah dirujuk oleh dokter di ruang pemeriksaan, menunggu panggilan dari R. Laboratorium
    3. Petugas laboratorium memanggil pasien sesuai nomor antrean
    4. Pasien masuk ke R. Laboratorium dan menunjukkan bukti bayar (bila ada) dan dilakukan pengambilan sampel
    5. Pasien diarahkan untuk menunggu hasil pemeriksaan laboratorium di R. Tunggu Pasien
    6. Jika hasil pemeriksaan sudah keluar, pasien akan dipanggil kembali oleh Petugas Laboratorium untuk menyerahkan hasil pemeriksaan
    7. Pasien diarahkan kembali ke ruang pemeriksaan asal untuk berkonsultasi dengan dokter

Waktu penyelesaian tergantung jenis pemeriksaan yang dilakukan

<meta charset="utf-8" />

Tarif Sesuai Dengan Peraturan Daerah Kota Semarang

Pemeriksaan Darah Lengkap/Gol.Darah/Gula Darah/Kolesterol/Asam Urat/Trigliserida/Widal/LED Manual/Haematokrit/Cyanmethaemoglobin/Tes Kehamilan/Covid-19 Antigen

<meta charset="utf-8" />

Pengaduan melalui :

WA PUSTAKA082374607676
Telepon(024) 7610212
Instagram@pkm_ngemplaksmg
Emailpusk_ngemplak@yahoo.com
Google ReviewPuskesmas Ngemplak Simongan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"