Penerbitan Kutipan Akta Pengesahan Anak

  1. Mengisi formulir permohonan
  2. Akta Perkawinan asli/Buku Nikah dan Foto copynya
  3. Kutipan Akta Kelahiran asli
  4. Foto copy KK dan KTP-el orang tua
  5. Foto copy KTP-el 2 (dua) orang saksi
  6. Pemohon yang diwakili oleh orang lain dilampiri dengan Surat Kuasa bermaterai 6000
  7. Bagi WNA agar melengkapi : 1. Foto copy Pasport yang elah dilegalisir oleh Imigrasi. 2. Foto copy Vissa yang telah dilegalisir oleh Imigrasi. 3. SKTT yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka.

  1. a. Pemohon menyerahkan berkas Permohonan b. Petugas menerima berkas dan melakukan verifikasi dan validasi data, kalau lengkap dilanjutkan kalau kurang lengkap dikembalikan untuk diperbaiki/dilengkapi. c. Petugas operator membuat draf catatan pinggir pengangkatan anak dan merekam dalam data base kependudukan/menginput data. d. Koreksi draf catatan pinggir pengangkatan anak oleh pemohon, kalau benar diparaf kalau salah diperbaiki. e. Petugas mencatat kedalam agenda berkas masuk. f. Pejabat Pelaksana dari Kasi, Kabid membubuhkan paraf dan catatan pinggir pengangkatan anak. g. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka menerbitkan dan menandatangani kutipan Akta Pegesahan Anak. h. Petugas menyerahkan catatan pinggir pengangkatan anak kepada pemohon.

70 Menit

Tidak dipungut biaya

Catatan Pinggir tentang Pengangkatan Anak

Surat di tujukan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka, Jl.Soekarno - Hatta, Kel. Beru, Kec. Alok Timur, Kabupaten Sikka, Kode Pos 86111; 2. Kotak Saran 3. WA Group bersama desa : 4. Email : disdukcapilsikka@gmail.com 5. Facebook : disdukcapil sikka, 6.Website 7.Instagran.8 Tiktok

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Kutipan Akta Pengesahan Anak"