Pelayanan konsultasi penyusunan Dokumen Anjab dan ABK

No. SK: 205/KPTS-SETDA/2024 (1)

  • Persyaratan penyusunan Dokumen Anjab dan ABK
    1. Dokumen Anjab dan ABK Perangkat Daerah
    2. Data pegawai perangkat daerah

  • Prosedur penyusunan Dokumen Anjab dan ABK
    1. Surat permintaan penyusunan dokumen Anjab dan ABK
    2. Menentukan standar kompetensi dan menghitung kelas jabatan sesuai dengan aplikasi dari Kemendagri
    3. ANJAB ABK dibahas oleh TIM dan ditindaklanjuti
    4. Tim membuat laporan
    5. Membuat peraturan tentang Anjab, ABK dan Kelas Jabatan

Dapat di selesaikan tepat waktu jika dokumen telah lengkap dan pejabat terkait ada di tempat

Tidak dipungut biaya

Dokumen Anjab dan ABK yang sudah di verifikasi

 Email :organisasisetdakabmuba20@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email :organisasisetdakabmuba20@gmail.com