Pelayanan Fasilitasi Dan Pembinaan Sumber Daya Alam Pertanian, Kehutanan Dan Perikanan, Pertambangan Dan Lingkungan Hidup, Energi Dan Air

No. SK: 205/KPTS-SETDA/2024 (1)

  1. Surat Permohonan dari Masyarakat/Lembaga/Instansi/Perangkat Daerah
  2. Surat Tugas

  1. Pemohon (Masyarakat) membuat Surat ditujukan kepada Bupati
  2. Disposisi Bupati Kepada Sekretaris Daerah
  3. Disposisi Sekretaris Daerah Kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan
  4. Disposisi Asisten Perekonomian dan Pembangunan kepada Kepala Bagian SDA
  5. Penyusunan Bahan fasilitasi dan pembinaan Sumber Daya Alam
  6. Bahan fasilitasi dan pembinaan SDA
  7. Pelaksanaan kegiatan fasilitasi dan pembinaan Sumber Daya Alam

1. Dapat diselesaikan tepat waktu jika dokumen telah lengkap dan pejabat terkait berada di tempat.

Tidak dipungut biaya

Dokumentasi Hasil Fasilitasi/Pembinaan

Fax: (0714) 322447

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fasilitasi Dan Pembinaan Sumber Daya Alam Pertanian, Kehutanan Dan Perikanan, Pertambangan Dan Lingkungan Hidup, Energi Dan Air"