Pelayanan Proses Pengelolaan Pelayanan Pengumpulan Data Sumber Daya Alam Pertanian, Kehutanan Dan Perikanan, Pertambangan Dan Lingkungan Hidup, Energi Dan Air

No. SK: 205/KPTS-SETDA/2024 (1)

  1. Surat Permohonan terkait pengumpulan data sumber daya alam
  2. Surat Tugas

  1. Mendisposisi untuk dilaksanakan koordinasi terkait permasalahan sumber daya alam
  2. Mempelajari data untuk bahan koordinasi terkait sumber daya alam
  3. Mengumpulkan data dari dinas teknis terkait sumber daya alam
  4. Merekap dan mengolah data dari dinas teknis terkait dan menyerahkan untuk di koreksi
  5. Melakukan koreksi dan konfirmasi data terkait sumber daya alam
  6. Memeriksa data dan memerintahkan operator untuk di input
  7. Menginput hasil pengolahan data
  8. Arsip rekap data sumber daya alam

1.Dapat diselesaikan tepat waktu jika dokumen telah lengkap dan pejabat terkait berada di tempat.

Tidak dipungut biaya

Data Sumber Daya Alam

1. Kotak Saran / Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Proses Pengelolaan Pelayanan Pengumpulan Data Sumber Daya Alam Pertanian, Kehutanan Dan Perikanan, Pertambangan Dan Lingkungan Hidup, Energi Dan Air "