Penerbitan Rekomendasi Lembaga Pengasuhan Anak Bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak

  1. asli Surat Permohonan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) menjadi Lembaga Pengasuhan Anak kepada Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan
  2. fotokopi izin pendirian LKSA
  3. fotokopi sertifikat akreditasi
  4. fotokopi Surat Keterangan LKSA berbadan hukum
  5. fotokopi sertifikasi Pekerja Sosial LKSA
  6. fotokopi dokumen kebijakan perlindungan anak
  7. fotokopi standar operasional pelayanan LKSA
  8. fotokopi daftar pegawai dengan uraian tugas yang jelas
  9. dokumentasi fasilitas yang tersedia di LKSA

  1. menyerahkan berkas permohonan sesuai dengan persyaratan adopsi anak kepada petugas loket pelayanan di Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan
  2. pegawai Dinas Sosial menerima dan memeriksa kelengkapan berkas permohonan
  3. apabila tidak memenuhi persyaratan, maka berkas permohonan dikembalikan
  4. apabila memenuhi persyaratan, maka Pegawai bidang Rehabilitasi Sosial meregistrasi permohonan
  5. pegawai bidang Rehabilitasi Sosial dan Pekerja Sosial Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan melakukan asesmen kepada LKSA
  6. pekerja sosial Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan membuat Laporan Sosial terhadap LKSA dari hasil asesmen
  7. pekerja sosial Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan melaporkan Laporan Sosial terhadap LKSA kepada Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan
  8. Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan menerbitkan Surat Rekomendasi Penetapan Lembaga Pengasuhan Anak
  9. pegawai bidang Rehabilitasi Sosial menyerahkan berkas LKSA kepada Dinas Sosial Provinsi Banten untuk dilakukan verifikasi dan validasi lebih lanjut

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Lembaga Pengasuhan Anak Bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak

-      petugas penerima pengaduan;

-      kotak saran

-      aplikasi lapor.go.id

-      instagram dinsostangsel

-      facebook Dinas Sosial Tangsel

-      email dinassosial@tangerangselatankota.go.id

  -  whatsapp nomor 081290190132
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Rekomendasi Lembaga Pengasuhan Anak Bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak"