No. SK: 400.7.2/012/SK/PKM/IV/2024
waktu pelayananmenyesuaikan
PASIEN UMUM :
Tarif Pasen Umum Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PASIEN JKN/BPJS :
Gratis jika tidak ada penyulitÂKlaster 2
1. Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media :
a. WA/SMS/Telpon: 085320999937
b. Facebook : puskemas.sukawening
c. Instagram : @puskemas_sukawening
d. Twitter :-
e. E-Mail : puskesmassukawening420@gmail.com
f. Kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store