Pendaftaran

No. SK: 400.7.2/012/SK/PKM/IV/2024

  1. KK / KTP / BPJS / SIM / Identitas lainya

infut data identitaspasien ke palikasi E-Puskesmas

PASIEN UMUM : Pemeriksaan Pasen Umum Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 

PASIEN JKN/BPJS : Gratis

klaster 1

1. Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media : a. WA/SMS/Telpon: 085320999937 b. Facebook : puskemas.sukawening c. Instagram : @puskemas_sukawening d. Twitter :- e. E-Mail : puskesmassukawening420@gmail.com f. Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

PENDAFTARAN MELALUI MOBILE JKN