No. SK: 400.7.2/012/SK/PKM/IV/2024
Jangka waktu pelayanan bisa berbeda dan adapenyesuaian tergantung dari keluhan pasien.
atau dari jenis layanan yang diminta.
PASIEN UMUM : Pemeriksaan Pasen Umum Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PASIEN JKN/BPJS :
Gratis
Klaster 2
1. Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media : a. WA/SMS/Telepon : 085320999937 b. Facebook : puskesmas.sukawening c. Instagram : @puskesmas_sukawening d. Twitter :- e. E-Mail : puskesmassukawening420@gmail.com f. Kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store