15 Menit
1. Untuk pasien BPJS Kesehatan tidak dikenakan biaya
2. Untuk pasien Kerja Sama sesuai kesepakatan para pihak
3. Untuk pasien Umum sesuai Tarif RSPAL dr. Ramelan
PENDAFTARAN PASIEN RAWAT JALAN
<meta charset="UTF-8" />
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store