Surat Dispensasi Nikah

No. SK: 800/112/63/2024

  1. Fotokopi KTP calon kedua mempelai
  2. Fotokopi Kartu Keluargacalon kedua mempelai
  3. Fotokopi ijazah terakhir
  4. Fotokopi KTP kedua orang tua/wali
  5. Pas foto warna berukuran 4×6 sebanyak 2 lembar berlatar belakang biru

  1. Surat pengantar nikah dari Kelurahan/Pekon
  2. Permohonan kehendak nikah dari calon kedua mempelai
  3. Persetujuan calon pengantin
  4. Surat penyataan status calon kedua mempelai
  5. Surat perjanjian bersama
  6. Surat keterangan pemeriksaan kesehatan calon kedua mempelai

50 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Dispensasi Nikah

whatsapp : 082165566554 

email : maryaniakbar0@gamil.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

TIDAK

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Dispensasi Nikah "