Pelayanan Farmasi

No. SK: 440/036/25/SK/2013

  • Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
    1. Membawa fotocopy JKN dan Kartu Berobat

  • 0
    1. 0

5 Menit

Tidak dipungut biaya

pelayanan kefarmasian

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"