Surat Pengantar Nikah

  1. Surat Pengantar RT Setempat
  2. Fotokopi KTP Pemohon
  3. Fotokopi KK Pemohon
  4. Pas Foto 3x4 Warna Pemohon
  5. Fotokopi Akte Kematian/Akte Perceraian (bagi janda/duda)
  6. Surat Pernyataan Belum Menikah dilengkapi Materai
  7. Fotokopi KTP Orang Tua / Wali Pemohon
  8. Fotokopi Surat Keterangan dari Vihara/Gereja (Non Muslim)
  9. Fotokopi Bukti Pembayaran Lunas PBB Tahun berjalan

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar

1. Petugas : Lurah/Sekretaris Lurah

2. Kotak Pengaduan/Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Nikah"