Surat Rekomendasi Izin Mengadakan Kegiatan Keramaian

No. SK: 800/112/63/2024

  1. Photo Copy KTP Pemohon
  2. Photo Copy KK Pemohon
  3. Membawa surat pernyataan bermaterai 10.000,00 yang di tanda tangani Ketua Panitia acara dan Pemohon
  4. Membawa surat Rekomendasi dari Pekon yang bersangkutan yang sudah di tanda tangani dan disahkan oleh Lurah/Kepala Pekon

  1. Pemohon mengajukan permohonan untuk mendapatkan surat rekomendasi Izin Rekomendasi Mengadakan Kegiatan Keramaian dari Pekon Pemohon
  2. Petugas pelayanan melakukan verifikasi data dan kelengkapan berkas
  3. Petugas meneruskan surat/ dokumen kepada Kasi Trantib, Sekcam dan Camat untuk mendapatkan pengesahan/tanda tangan.
  4. Registrasi
  5. Menyerahkan surat /dokumen ke pemohon.

1 Jam

Tidak dipungut biaya

surat rekomendasi izin mengadakan kegiatan keramaian

whatsapp :082165566554 

email : maryaniakbar0@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

TIDAK

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Izin Mengadakan Kegiatan Keramaian "