Imunisasi

No. SK: 006/SK/PKM.MKKW/I/2022

  • Pasien Umum
    1. KTP
    2. Kartu Kunjungan
  • Pasien BPJS
    1. KTP
    2. KK
    3. KIS

  1. Pasien Daftar
  2. Menunggu Antrian Pasien
  3. Dilakukan pemberian Imunisasi sesuai kebutuhan dan konseling
  4. pemberian resep bila diperlukan
  5. pasien pulang

10 Menit - 15 Menit

<button class="accordion-button d-flex" type="button" data-bs-toggle="collapse" data-bs-target="#collapseSix" aria-expanded="false" aria-controls="collapseSix" style=" font-family: inherit; font-size: 18px; line-height: inherit; appearance: button; position: relative; display: flex !important; align-items: center; width: 829px; padding: 1rem 1.25rem; color: rgb(255, 255, 255); text-align: left; background: var(--red); overflow-anchor: none; transition: color 0.15s ease-in-out 0s, background-color 0.15s ease-in-out 0s, border-color 0.15s ease-in-out 0s, box-shadow 0.15s ease-in-out 0s, border-radius 0.15s ease 0s; cursor: pointer; box-shadow: none; font-weight: 700">
</button>

Biaya pelayanan disatukan dengan biaya keseluruhan pelayanan rawat jalan dan dibayar di pelayanan Kasir dengan ketentuan sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 1172 tahun 2015 tentang Tarif Layanan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas DTP Dan Non DTP Dengan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh.

Pelayanan Imunisasi

a. Melalui kotak pengaduan; 

b. Melalui Telepon/ SMS/ WA 082111105416; 

c. Tatap muka (pengelola pengaduan)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-