Klates 2 dan 3 infeksius (klaster khusus)

  1. Membawa identitas seperti KTP, KK, KIA, KIS

15 Menit


✅Peraturan Daerah Kab. Sleman Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

✅ Pelayanan tidak dipungut biaya apabila mempunyaki KIS yang terdaftar di FKTP Puskesmas Ngaglik 1





Pelayanan bagi pasien dengan keluhan infeksius (klaster khusus)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klates 2 dan 3 infeksius (klaster khusus)"