Pelayanan Adminitrasi

No. SK: 11/BKPSDM/2022

  1. a. Berstatus PNS
  2. b. Surat permohonan pengajuan Pensiun
  3. c. Berkas,Kelengkapan Foto copy : (SK.Pangkat Terakhir, SK. Pengankatan, SK. Gaji Berkala, SK. Jabatan, Pas Photo 4x6 Daftar Keluarga, Surat Keterangan Camat, Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi Surat Keterangan Kematian, Surat Keterangan Dokter, Surat ).

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Pensiun

a.    Telepon                           : bkpsdm.pesat.pontianakkota.go.id

f.     E-mail                           @pontianakkota.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Adminitrasi"