Layanan Video Call Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

  1. Memiliki data nomor telepon atau WhatApp keluarga/kerabat/teman/dll yang akan dihubungi

  1. Melakukan pendaftaran nomor WhatsApp yang akan dihubungi kepada Petugas Regu Pengamanan yang bertugas saat itu
  2. Menunggu panggilan antrian
  3. Sebelum melakukan video call, terlebih dahulu memasukkan nomor WhatsApp ke aplikasi
  4. Melakukan video call dengan keluarga/teman/kerabat/dll

Pelaksanaan layanan video call bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) selama 10 menit

Tidak dipungut biaya

Video call melalui perangkat laptop

Apabila terdapat permasalahan dalam pengaduan, maka langsung dilaporkan kepada Petugas Regu Pengamanan untuk ditindaklanjuti 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Video Call Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan"