Persalinan

  1. KTP,KIS,Buku KIA,KK

  1. 1.Mengambil nomor antrian oleh pasien/pengantar; 2.Pemeriksaan dan tindakan kebidanan 3.Pasien/ keluarga menandatangani persetujuan tindakan 4.Pemeriksaan penunjang ( bila ada ) 5.Pengambilan obat dipelayanan farmasi 6.Penyelesaian administrasi di kasir (untuk pasien Umum) 7.Pasien pulang/dirawat/rujuk

Sesuai tindakan yang dilakukan

Sesuai dengan Standar PERBUP No 1172 Tahun 2015

Persalinan Fisiologis

Kotak Saran,Telp,SMS,WA

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persalinan"