No. SK: 445/002/SK/VIII/2023
1. Respon tindakan oleh petugas ≤ 5 menit
2. Lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien dan jenis tindakanJKN dan umum tidak di pungut biaya (gratis)
1. Layanan persalinan 2. Layanan gawat darurat ibu hamil
1. Media elektronika
2. Instagram : puskesmas_larangan_utara
3. Facebook: Puskesmas Larangan Utara
4. Email : pkm.larut@gmail.com
5. Google : Puskesmas Larangan Utara
Cs : +62 813-8380-2885Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store