Farmasi

  1. Bukti Pembayaran
  2. Resep

  1. 1.Pasien/keluarga menyerahkan bukti pembayaran (pasien umum) dan resep;" 2.Menunggu panggilan untuk penyerahan obat; 3.Penyiapan obat sesuai resep 4.Pengecekan obat 5.Penyerahan obat dengan memanggil antrian

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemberian Obat


Kotak Saran,SMS,Telepon,WA

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Farmasi"