Perekaman KTP

  1. Membawa FC KK yang sudah ditandatangani Kepala Keluarga
  2. KTP yang rusak membawa KTP yang rusak (Asli
  3. KTP yang hilang membawa surat hehilangan dari kepolisian, dan FC KTP jika masih ada

25 Menit

Gratis

Bukti Perekaman

Kotak Saran:

Email : kecamatanwonosobo123@gmail.com

Facebook : Kecamatan Wonosobo

Instagram : Kecamatan Wonosobo Tanggamus

WhatsApp :  082371580398

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perekaman KTP"